Laman

Sabtu, 04 Desember 2010

RENCANA DAN PROGRAM KERJA MANAJEMEN KONSTRUKSI


I. Rencana dan Program Kerja


1. Penentuan Paket Pekerjaan
Untuk menghemat waktu dan biaya seperti yang telah diuraikan sebelumnya dan juga karena lingkup pekerjaan yang besar, maka perlu dibuat paket-paket pekerjaan yang memadai.
Paket pekerjaan dibuat berdasarkan pemikiran sebagai berikut :
  • Lingkup pekerjaan dan tanggung jawab konstruksi/sistem.
  • Jenis/type spesialisasi/pekerjaan.
  • Nilai pekerjaan.
  • Koordinasi kerja.
Dengan berdasarkan pemikiran tersebut, maka dibuat paket-paket pekerjaan sebagai berikut :
1. Paket 1 : Pekerjaan Fondasi
2. Paket 2 : Pekerjaan Struktur Basement dan Atas
3. Paket 3 : Pekerjaan Arsitektur dan Landskap
4. Paket 4 : Pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal :
  • Listrik Umum
  • Penangkal Petir
  • Pencegahan Kebakaran (Spinkler, Hydrant dan Tabung Kebakaran)
  • Instalasi Pengolahan Air Limbah
5. Paket 5 : Instalasi Tata Udara dan Ventilasi
6. Paket 6 : Elevator/Transfortasi Vertikal
7. Paket 7 : Sistem Informasi dan Komunikasi :
  • Telepon dan PABX
  • Tata Suara dan Panggilan Kendaraan
  • Sistem Jam Induk
  • Alarm Kebakaran
  • Sistem Keamanan 
2. Koordinasi Kerja
Dalam pelaksanaan suatu proyek, selalu diperlukan koordinasi kerja yang mencakup :
a). Koordinasi Perencanaan
Suatu perencanaan mungkin saja berubah pada saat dilaksanakan karena adanya faktor-faktor tak terduga, misalnya :
  • Perubahan fungsi
  • Adanya perbedaan antara data dalam perencanaan dengan keadaan lapangan
  • Kemungkinan adanya kekeliruan dalam perencanaan
  • Penyesuaian perencanaan dengan peralatan/bahan yang ada dipasaran
Setiap perubahan perencanaan, perlu diadakan koordinasi, baik terhadap perencanaan itu sendiri maupun kaitannya dengan pekerjaan yang telah diselesaikan, pekerjaan yang akan dikerjakan dan laju pelaksanaan secara keseluruhan.
Adapun program koordinasi perencanaan dilakukan sebagai berikut :
  • Rapat koordinasi perencanaan di lapangan, dilaksanakan minimal satu kali dalam satu minggu bersamaan dengan rapat lapangan.
  • Memeriksa semua dokumen tender Kontraktor dan menyesuaikan dengan lingkup kerja dan spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan. Hasil pemeriksaan dicantumkan dalam daftar khusus, kemudian dibahas bersama Perencana dan Kontraktor.
  • Melibatkan Perencana secara aktif dalam Pengawasan (Periodik).
  • Membentuk jalur komunikasi aktif yang timbal balik antara Manajemen Konstruksi dan Perencana sehingga setiap permasalahan yang timbul dapat segera diatasi sejak dini.
b). Koordinasi Pelaksanaan
Untuk menghindari pekerjaan bongkar /pasang dan membentuk suatu pola kerja yang terpadu, maka diperlukan suatu koordinasi pelaksanaan. Adapun faktor-faktor yang perlu perlu diperhatiakan dalam Koordinasi Pelaksanaan adalah :
  • Urutan kerja dari tiap-tiap jenis pekerjaan.
  • Jadwal dan lamanya waktu kerja.
  • Waktu pengadaan peralatan/bahan.
  • Jumlah kontraktor yang terlibat.
  • Skala prioritas.
  • Faktor-faktor lain yang tidak terduga misalnya adanya perubahan perencanaan yang mendasar, pengurusan izin-izin dan lain-lain.
Langkah yang perlu dilakukan dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan ini adalah :

  • Mengadakan rapat Koordinasi Pelaksanaan secara periodik (seminggu sekali) dan insidentil (tergantung kebutuhan)
  • Membuat jadwal induk secara keseluruhan.
  • Mengkoordinasikan jadwal kerja dari tiap kontraktor, mengevaluasi dan kemudian mem fian kan jadwal kerja tersebut.
c). Koordinasi Administrasi
Terjadinya kesimpang siuran dalam pekerjaan administrasi disebabkan karena tidak adanya koordinasi administrasi. Kegiatan administrasi yang perlu dikoordinasikan antara lain adalah :
  • Laporan Prestasi Fisik Mingguan.
  • Berita Acara Pembayaran Angsuran.
  • Berita Acara Kerja Tambah/Kurang.
  • Berita Acara Serah Terima I dan II.
  • Gambar Kerja.
  • Gambar Sebagaimana dilaksanakan.
  • Pembuatan Buku Pendoman Operasi dan Pemeliharaan Sistem Elektrikal/Mekanikal
Untuk memperoleh hasil kerja yang baik dan terpadu dalam kegiatan administrasi ini, maka dilakukan langka-langkah sebagai berikut :
  • Membuat form-form standard untuk setiap laporan atau Berita Acara.
  • Menentukan suatu tata laksana kerja dalam bentuk FlowChart 
3. Pengendalian Kualitas
Pengendalian kualitas dimulai sejak pemilihan peralatan/bahan yang akan dipakai sampai pada waktu dikerjakan dan penyelesaiannya. Kriteria penentuan peraqlatan/bahan sangat tergantung pada jenis pekerjaannya dan spesifikasi yang dilaksanakan.

a). Pekerjaan Struktur
Untuk pekerjaan struktur, faktor-faktor penentu yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan hasil akhir yang baik adalah :
  • Pemilihan jenis material.
  • Metode pelaksanakan.
  • Pengujian: slump tst, load test dan pengujian lain yang diperlukan seperti test kbus beton, setelah beton berumur 7 hari, 14 hari dan 28 hari.
  • Pengawsan harian yang mencatat semua kegiatan dan kejadian dari setiap bagian pekerjaan struktur.
Referensi utama dalam pengendalian Kualitas Pekerjaan Struktur adalah Pedoman Beton Indonesia (PBI) 1971.

b). Pekerjaan Arsitektur
Faktor-faktor yang menentukan hasil ahkir pekerjaan arsitektur, Finishing adalah :
  • Pemilihan bahan yang akan dipakai baik bahan dasar maupun bahan utama, disesuaikan dengan standar yang berlaku (SII, JIS, dsb) atau Spesifikasi Perencana.
  • Metoda pelaksanaan setiap pekerjaan misalnya : metoda pemasangan lantai/dinding keramik, langit-langit dan sebagainya. Metoda pelaksanaan diperlukan dari mulai pengukuran sampai penyelesaian pekerjaan.
Adapun langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkan kualitas hasil ahkir yang baik adalah :
  • Pengujian bahan/peralatan yang diusulkan oleh Kontraktor.
  • Penelitian dan pemeriksaan gambar kerja (Shop Drawing), khgususnya menyangkut koordinasi antar disiplin.
  • Pengawasan harian yang memonitor semua kegiatan dari setiap pekerjaan, kemudian mengevaluasinya.
  • Membuat contoh terpasang (Mock Up) dari bagian pekerjaan yang dianggap perlu, kemudian mengujinya sesuai dengan fungsi dari bagian pekerjaan itu. 
c). Pekerjaan instalasi Elektrikal dan Mekanikal
Untuk pekerjaan ini faktor-faktor yang menentukan kualitas hasil akhir adalah :

  • Standarisasi/spesifikasi bahan /peralatan yang dipakai.
  • Merk dan sistem yang diperlukan.
  • Metoda pelaksanaan.
Pada prinsipnya setiap bahan/peralatan, merk/sistem dan metoda pelaksanaan harus mengikuti spesifikasi dan gambar perencanaan. Bila ada kekurangan dalam spesifikasi dan gambar tersebut, maka dapat menggunakan referensi lain yang umum dipakai. Misalnya :
  • SMACNA (Sheet Metal Air Conditioning Contractors National Association)
  • PUIL ( Persyaratan Umum Instalasi Listrik )
  • SII ( Standar Industri Indonesia )
  • PPI ( Pedoman Plambing Indonesia )
  • FOC ( Fire Office Commite )
Adapun langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkan kualitas hasil-hasil akhir yang baik adalah :

  • Penelitian dan pengujian contoh bahan/peralatan yang diusulkan oleh Kontraktor dengan berpedoman kepada spesifikasi teknis dan peraturan yang berlaku. Penelitian tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga bersifat kontiuitas dari pengadaan bahan. Kalau diperlukan, peninjauan pabrik/suplier akan dilakukan.
  • Pengawasan terhadap kegiatan pelaksanaan dari mulai pengadaan bahan/peralatan sampai instalasinya.
  • Melakukan pengujian yang mencakup :
    • Pengujian instalasi pemipaan terhadap kebocoran dan tekanan air.
    • Pengujian instalasi kabel (Megger Test)
    • Pengujian keseimbangan aliran udara (Balancing).
    • Uji coba sistem. 
II. Jadwal Pelaksanaan Proyek
Secara terinci Konsultan Manajemen Konstruksi harus membuat jadwal dengan mempertimbangkan hal-hal berikut :

  1. Jenis pekerjaan disesuaikan dengan program kerja/paket yang diusulkan.
  2. Urutan kerja dari tiap jenis pekerjaan diatur sedemikian rupa, untuk menghindari pekerjaan bongkar/pasang.
  3. Lamanya waktu pengadaan/pelaksanaan diperkirakan berdasarkan volume pekerjaan, ketergantungan satu pekerjaan dengan yang lainnya dan keadaan lapangan.
Dalam pelaksanaannya jadwal ini perlu dikaji kembali dengan data yang lebih lengkap yaitu :
  1. Jadwal terinci yang dibuat oleh masing-masing Kontraktor.
  2. Masukan-masukan lain yang mungkin diperlukan, misalnya adanya peralatan khusus yang harus diimport, keadaan cuaca dan peraturan-peraturan lain yang diberlakukan di lapangan.
Dari data dan masukan yang lengkap, maka jadwal yang dihasilkan merupakan :

  1. Metoda Jalur Kritis (CPM) baik secara global maupun terinci.
  2. Bar Chart, Cash flow lengkap dengan S-Curvenya.
Pengendalian waktu didasarkan pada jadwal tersebut di atas dan langkah yang diambil adalah :

  1. Meneliti dan mengawasi kegiatan pelaksanaan menurut jadwal yang telah ditentukan.
  2. Bila terjadi penyimpangan atau kekeliruan dalam pelaksanaannya, maka dilakukan Updating.
  3. Peninjauan jadwal dilakukan setiap 2 minggu sekali.
  4. Setiap 2 minggu dibuat jadwal partial untuk bagian pekerjaan khusus, karena hal ini akan menunjang jadwal induk. 
III. Struktur Organisasi Manajemen Konstruksi
Struktur Organisasi Manajemen Konstruksi ini dibuat dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
  1. Kebutuhan personal yang sesuai dengan bidang masing-masing, baik dalam bidang Sipil/Struktur, Arsitektur, Elektrikal/Mekanikal maupun Administrasi.
  2. Jumlah personal disesuaikan dengan volume dan area pekerjaan.
  3. Effisiensi kerja yang perlu selalu ditingkatkan.
  4. Pembagian kerja yang sesuai dengan bobot masing-masing.

    oom0soo



     

 


 


 

Kamis, 02 Desember 2010

JASA MANAJEMEN KONSTRUKSI


KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN JASA MANAJEMEN KONSTRUKSI 


A. Koordinasi
Koordinasi antara paket pekerjaan dapat dicapai secara optimal, karena MK dalam tugasnya harus menggunakan tenaga ahli yang berpengalaman sebagai back upKoordinasi yang baik akan menjamin pelaksanaan yang ter-integrasi, berkurangnya interupsi dan menghindarkan terjadinya  bongkar pasang.

B. Kontrol Kualitas
Kontrol kualitas pada masa perencanaan berupa penentuan bahan dan peralatan dengan mengkaji   berbagai aspek seperti waktu pengadaan, tersedianya dipasaran, life time, suku cadang, purna jual dan sebagainya.

C. 
Penghematan Waktu
Dengan adanya pembagian paket pekerjaan yang disesuaikan dengan urutan kerja, maka awal proyek dapat dilaksanakan sedini mungkin, sehingga total waktu proyek menjadi lebih singkat. Pada saat perencanaan masih berjalan, pelaksanaan paket pertama dapat dimulai (misalnya Fondasi dapat dimulai dilaksanakan).

D. Penghematan Biaya
Pada proyek tanpa MK, akan timbul keuntungan dan pajak berulang dari pihak Sub Kontraktor dan Main Kotraktor. Pada proyek dengan adanya MK, keuntungan tersebut tidak ada sehingga dapat menghemat biaya minimal 15 % biaya konstruksi fisik dari para Kontraktor.

  
LINGKUP TUGAS MANAJEMEN KONSTRUKSI


A. Lingkup Tugas Manajemen Konstruksi pada Masa Persiapan Proyek
  • Bersama Pemberi Tugas menentukan sasaran proyek yang mencakup besaran proyek, biaya dan waktu penggunaan bangunan.
  • Membuat Kerangka Acuan Tugas (TOR) untuk pekerjaan perencanaan, baik Arsitektur, Struktur maupun Elektrikal dan Mekanikal.
  • Membantu Pemberi Tugas dalam menyeleksi Konsultan Perencana.
  • Membantu Pemberi Tugas dalam memutuskan berbagai permasalahan teknis pada tahap persiapan proyek dengan cara memberikan pertimbangan/advice dari segi teknis dan konstruksi tahap selanjutnya.
  • Membantu Pemberi Tugas dalam masalah prosedur dan perizinan dengan pihak/instansi yang berwenang.
B. Lingkup Tugas Manajemen Konstruksi pada Tahap Perencanaan
          
1. Menentukan Paket Pekerjaan :
  • Spesialisasi dan jenis pekerjaan
  • Nilai/biaya
  • Koordinasi kerja
  • Urutan kerja
2. Membuat jadwal induk untuk memonitor seluruh pekerjaan dari mulai tahap perencanaan, pelelangan sampai pelaksanaan dari setiap paket pekerjaan dengan memasukan faktor waktu untuk proses perizinan.

3. Tindakan Koordinasi :
Memantau kegiatan perencanaan sesuai dengan paket pekerjaan yang telah ditentukan sebelumnya.
Mengatur jadwal rapat koordinasi, memberikan saran dan masukan lain untuk dikembangkan lebih lanjut oleh pihak Perencana.
Memeriksa seluruh RAB dan Gambar Rencana dari keterkaitan salah satu paket dengan paket yang lainnya.

4. Pelelangan Pekerjaan :
  • Melakukan seleksi calon Kontraktor
  • Membuat jadwal rinci pelelangan
  • Mempersiapkan dokumen pelelangan sesuai dengan kebutuhan
  • Memberikan penjelasan umum
  • Memberikan penjelasan teknis bersama pihak Perencana
  • Melaksanakan pelelangan, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi calon pemenang kepada Pemberi Tugas.
C. Lingkup Tugas Manajemen Konstruksi pada Tahap Pelaksanaan
Tugas Manajemen Konstruksi pada tahap pelaksanaan secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut :

                      1.Pengendalian Proyek :
  • Mengkoordinasikan kegiatan antara Kontraktor, Perencana serta kegiatan yang menjadi tanggung jawab Pemberi Tugas, dalam rangka pengendalian waktu, biaya dan kualitas pekerjaan.
  • Mengendalikan tenaga-tenaga yang mampu di lapangan untuk pengendalian proyek.
  • Membuat jadwal dan pelaksanaan pertemuan antara Pemberi Tugas dan Team Manajemen Konstruksi untuk membahas masalah-masalah sebelum mulai pelaksanaan (Pra Konstruksi) serta progres pekerjaan selanjutnya, penjadwalan, prosedur, permasalahan lapangan dan sebagainya.
  • Mengadakan rapat berkala sedikitnya 1 (satu) kali dalam seminggu dengan Pemberi Tugas, Konsultan Perencana dan Kontraktor untuk membahas masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada pihak yang bersangkutan.
  • Mengendalikan jadwal keseluruhan proyek, target dan progres seluruh kegiatan kontraktor termasuk proses pengadaan bahan yang memerlukan waktu lama, termasuk pula jadwal pemanfaatan bangunan oleh Pemberi Tugas.
  • Memonitor jadwal pelaksanaan, me-review jadwal kegiatan yang belum mulai atau belum selesai, menyelaraskan terhadap total waktu penyelesaian.
  • Membuat laporan ringkas dari hasil monitoring dan mendokumentasikan semua perubahan-perubahan jadwal.
  • Memberikan rekomendasi kepada Pemberi Tugas bila ketentuan-ketentuan kontrak tidak terpenuhi.
                       2. Pengendalian Biaya :
  • Me-revisi estimasi biaya, disesuaikan terhadap biaya-biaya konstruksi yang telah disetujui/diadakan kontrak.
  • Melaksanakan pengawasan regular terhadap biaya pelaksanaan (konstruksi) yang telah disetujui dan mengestimasi biaya-biaya untuk kegiatan yang belum dilaksanakan.
  • Menghitung dan mencatat bobot prestasi.
  • Mengembangkan dan melaksanakan prosedur perubahan kerja untuk Kontraktor.
  • Merekomendasikan perubahan-perubahan kerja yang diperlukan kepada Pemberi Tugas dan Perencana, me-review kesepakatan perubahan dan mendampingi Pemberi Tugas dalam negosiasi kembali dengan Kontraktor.
  • Prosedur review untuk progres pekerjaan sehubungan dengan proses pembayaran setelah adanya perubahan kerja (tambah/kurang). 
                        3. Perizinan dan biaya-biaya :
  • Membantu proses izin bangunan dan izin-izin khusus yang lainnya.
  • Memeriksa bahwa biaya-biaya perizinan sudah dipenuhi Pemberi Tugas.
  • Membantu proses persetujuan dari instansi yang berwenang. 
                       4. Penasehat Khusus Pemberi Tugas :

        • Bila diperlukan membantu Pemberi Tugas dalam memilih dan menggunakan jasa profesional dari Konsultan Khusus dan Laboratorium untuk testing serta mengkoordinasikan pelayanan jasa tersebut.
                       5. Pengawas Teknis (Supervision) :
  • Mengawasi kerja Kontraktor supaya sesuai dengan Dokumen Tender.
  • Melindungi Pemberi Tugas terhadap kerusakan-kerusakan dan kerugian-kerugian lain akibat pelaksanaan.
  • Memerintahkan Kontraktor untuk menghentikan pekerjaan, melakukan inspeksi khusus, menguji pekerjaan apabila menyimpang dari Dokumen Tender. 
                       6. Performance Kontrak/Interpretasi Dokumen :

        • Berkonsultasi dengan Pemberi Tugas dan Perencana bila timbul masalah-masalah yang berhubungan dengan interpretasi kontrak terhadap Dokumen Tender dan membantu   pemecahan masalah tersebut.

                      7. Gambar Kerja (Shop drawing) dan Contoh Bahan (Sample Material):

        • Mengembangkan dan melaksanakan prosedur koordinasi terhadap persetujuan Gambar-gambar Kerja (Shop drawing) dan Contoh Bahan (Sample Material) bersama Perencana.
                      8. Laporan, Pencatatan dan Penyelesaian Administrasi :
  • Mencatat dan membuat Laporan Prestasi Mingguan dan Bulanan serta menyusun Berita Acara Tambah Kurang Pekerjaan, Berita Acara Penyerahan I kepada Pemberi Tugas.
  • Memeriksa dan menyetujui Laporan Harian yang dibuat oleh Kontraktor.
  • Menyimpan catatan-catatan harian mengenai masalah-masalah yang diperlukan Pemberi Tugas dan Perencana.
  • Dokumentasi dari seluruh proses pelaksanaan:
    • Gambar-gambar kerja yang sebagaimana sudah dilaksanakan.
    • Contoh Bahan.
    • Proses Pembelian.
    • Peralatan.
    • Manual operasi dan pemeliharaan sistim Elektrikal/Mekanikal.
    • Spesifikasi Teknis.
    • Manual pengawasan.
    • Revisi yang timbul.
    • Dokumen-dokumen lain yang diperlukan. 
                       9. Kegiatan Pembelian oleh Pemberi Tugas :

        • Menerima pengiriman, mengatur penyampaian, proteksi dan lain-lain, keamanan material, sistem, peralatan milik Pemberi Tugas sampai proses tersebut diambil alih/diserahkan kepada Kontraktor.
                     10. Penyelesaian Substantial/Bagian-bagian Pekerjaan :

        • Menyiapkan untuk Pemberi Tugas, hal-hal yang belum dipenuhi oleh Kontraktor dari Dokumen Tender, membuat jadwal perbaikannya dan mengawasi lebih lanjut pekerjaan perbaikan.
                     11. Start Up dan Testing :

        • Bersama personal yang bertugas dalam pemeliharaan ( pihak Pemberi Tugas) mengawasi  pelaksanaan start up dan testing.

                     12. Pengendalian Kualitas ( Quality Control ) :
  • Pengendalian kualitas dilakukan sejak awal proses yaitu sejak tahap persiapan pelaksanaan dengan cara memberikan masukan-masukan kepada unsur perencana yang terlibat, mengenai pertimbangan-pertimbangan pemilihan material, standar-standar yang dipergunakan, metode pelaksanaan termasuk masalah-masalah toleransi dalam pelaksanaan dan lain-lain.
  • Pada tahap pelaksanaan, pengendalian kualitas dapat dilakukan dengan melaksanakan program kontrol inspeksi dan supervisi. Program-program ini dapat disusun dalam suatu prosedur tata laksana yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat dalam proyek.
  • Di dalam pelaksanaannya, prosedur tata laksana dalam pengendalian kualitas dapat diuraikan dalam aktifitas-aktifitas antara lain sebagai berikut : 
          • Penyusunan Laporan Mingguan,Bulanan.
          • Penggunaan check list, baik untuk penggunaan material maupun tahap memulai suatu pekerjaan.
          • Pengujian dan inspeksi secara acak (random) terhadap material ataupun hasil suatu bagian pekerjaan.
                       13. Pengendalian Waktu (Time Control) :

        • Dalam rangka menjalankan fungsi pengendalian waktu, Manajemen Konstruksi dapat mempergunakan Critical Path Method (CPM) dalam suatu analisis Network Planning, Bar Chart dan S-Curve yang didahului dengan penyusunan suatu Master Schedule sebagai patokan dasar skedul seluruh proyek.
        • Dalam Master Schedule dicantumkan aktifitas-aktifitas utama yang akan berada pada l  lintasan kritis, dalam suatu kerangka target waktu yang biasanya telah ditentukan terlebih   dahulu dalam fase planning suatu proyek.

                       14. Keselamatan dan Keamanan Pekerjaan dan Bangunan :

        • Untuk pengendalian terhadap keselamatan dan keamanan diperlukan perangkat-perangkat sebagai berikut :
  • Sistim atau prosedur-prosedur pada umumnya yang berhubungan dengan keselamatan dan keamanan pekerja dan bangunan (termasuk semua bahan dan peralatan di dalam site proyek) yang antara lain mencakup:
    • Keluaran/Masuk barang.
    • Prosedur pengaturan penyimpanan barang.
    • Prosedur keluar/masuk orang.
    • Prosedur pencegahan kebakaran.
    • Pengawasan terhadap pemakaian peralatan-peralatan (terutama alat-alat berat).
    • Sistem penjagaan keamanan (security).
    • Pengawasan terhadap pelaksanaan standard keselamatan kerja.
  • Sistim penggunaan jasa asuransi, pada dasarnya adalah menggunakan jasa pihak ketiga untuk menanggung resiko. Asuransi dapat dilaksanakan dalam semua kegiatan dan tahapan, yaitu:
    • Asuransi terhadap seluruh kegiatan Kontruksi (Contruction All Risk/CAR ).
    • Asuransi terhadap seluruh personal yang terlibat dalam proyek. 
D. Lingkup Tugas Manajemen Konstruksi Pada Tahap Pemeliharaan
Tugas Manajemen Konstruksi pada tahap pemeliharaan pekerjaan yang biasanya diterapkan selama 90 (sembilan puluh) hari, secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut:

         1. Pengawasan Berkala :
  • Mengawasi pekerjaan Kontraktor dalam menyelesaikan perbaikan-perbaikan yang tercatat pada waktu serah terima I (Pertama).
  • Memeriksa kemungkinan terjadinya kerusakan/cacat pada pekerjaan perbaikan yang tercatat pada pekerjaan yang telah selesai. 
         2. Uji coba pemakaian peralatan :
  • Pada masa pemeliharaan perlu dilakukan uji coba peralatan semua sistim Elektrikal/Mekanikal secara full running dan dilakukan pemeriksanaan terperinci mengenai sistim dan peralatan tersebut.
  • Kalau diperoleh hal-hal yang janggal atau tidak sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku, maka sistim terpasang tersebut harus dievaluasi kembali dengan persetujuan Pemberi Tugas. 
        3. Kegiatan Administrasi :
  • Membuat Laporan Mingguan dan Bulanan yang berisi kegiatan pekerjaan pemeliharaan dan uji coba peralatan.
  • Membuat Berita Acara Serah Terima II ( Kedua). 
        4. Lain-lain :
  • Turut serta membimbing calon operator dari Pemilik Proyek untuk mengoperasikan Sistim Elektrikal/Mekanikal.
  • Membantu Pemberi Tugas dalam menangani setiap masalah yang timbul pada masa pemeliharaan.

    ( Bersambung…………..)

    Sabtu, 27 November 2010

    MANAJEMEN KONSTRUKSI DAN PENGAWASAN


    1. Pengertian Manajemen Konstruksi dan Pengawasan

    1.1. Umum

    Pada hakekatnya, dalam semua proyek pembangunan, selalu ada fungsi pengelolaan (management) proyek. Yang menjadi pertanyaan adalah, bilamana dan untuk proyek seperti apa, fungsi pengelolaan tersebut perlu diterapkan sistem Manajemen Proyek / Manajemen Konstruksi.
    Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut perlu dimengerti lebih dulu beberapa hal, diantaranya, apa itu dan apa yang dapat dilakukan oleh Manajemen Proyek, Manajemen Konstruksi dan Konsultan Pengawas, apa yang menjadi sasaran Pemilik atas proyek yang bersangkutan.
    'pengawasan' dan 'manajemen konstruksi'
    Meskipun sama-sama melakukan kegiatan pengelolaan pengawasan akan tetapi komponen-komponen kegiatan yang dilakukan berbeda. Pengawasan pada prinsipnya hanya melakukan kegiatan pengawasan mutu pekerjaan, sedangkan pada kegiatan manajemen konstruksi masih ditambahkan fungsi kontrol dan monitoring waktu dan biaya. Dengan kata lain dalam manajemen konstruksi terdapat tanggung jawab terhadap terselenggaranya pelaksanaan proyek mulai dari perencaaan, perancangan hingga pelaksanaan pembangunan fisik selesai dan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam dokumen konstruksi.
    Sejalan dengan pengertian tersebut di atas, maka secara sederhana dapat dikatakan bahwa Manajemen Konstruksi adalah pihak yang bertugas untuk mengelola teknis terselenggaranya proyek secara keseluruhan sedangkan Pengawasan adalah pihak yang bertugas untuk melaksanakan pengawasan kualitas dan kuantitas pekerjaan pembangunan fisik saja, kuantitas pekerjaan dikaitkan untuk bisa menerbitkan rekomendasi pembayaran kepada kontraktor sesuai prestasi pekerjaan.

    1.2. Organisasi Proyek

    Dengan hadirnya Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi, maka sistem organisasi proyek yang digunakan haruslah didasarkan atas sistem organisasi yang sesuai, yaitu yang umumnya dikenal dengan istilah PM/CM (Project Management / Construction Management). Walaupun terdapat beberapa variasi dari sistem ini, akan tetapi aplikasi sistem ini secara umum dapat diperlihatkan pada gambar berikut ini.

    1.3. Lingkup Tugas Konsultan Pengawas

    Pada prinsipnya, tugas Konsultan Pengawas adalah mewakili Pemilik dalam mengawasi pelaksanaan konstruksi fisik yang secara ringkas meliputi hal-hal sebagai berikut :
                      Tahap Pelaksanaan
    • Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
    • Melakukan koordinasi di lapangan, pengawasan atas mutu dan waktu pelaksanaan konstruksi dan instalasi.
    • Mengumpukan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
    • Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan laporan bulanan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.
    • Melakukan pengukuran prestasi kerja kontraktor dan menyusun berita acara persetujuan kmajuan pekerjaan untuk pembayaran angsuran, pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi/ instalasi.
    • Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh kontraktor.
    • Meneliti gambar sesuai palaksanaan (as built-drawing) yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana sebelum serah terima I
    • Melakukan pemeriksaan bersama pada tahap selesainya pekerjaan (100%) dan menerbitkan Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Konstruksi/ Instalasi, beserta Tabel List of Defect.
                                  Tahap Waktu Pemeliharaan
    • Mengawasi pemakaian bangunan/ instalasi sesuai norma yang ada
    • Mengawasi penyempurnaan pekerjaan yang termaksud dalam tabel list of defect.
    • Melakukan pengawasan bersama terakhir, sebelum menerbitkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Terakhir, menerbitkan sertifikat pembayaran angsuran terakhir. 

    2. Rencana Kerja Konsultan

    2.1. Dasar Pelaksanaan Pekerjaan

    Selain pedoman, pengarahan ataupun keinginan Pemilik, undang-undang dan peraturan Pemerintah Indonesia yang berlaku umum maupun yang berkaitan langsung dengan pekerjaan ini, maka berikut ini adalah beberapa peraturan ataupun pedoman yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan Konsultan.
    • Peraturan dan pedoman teknis yang berlaku di Indonesia, SNI, PUIL 2000, SPLN dan Standar teknis yang berlaku di negara lain yang dapat dijadikan bahan rujukan sehubungan dengan pekerjaan tersebut sepert IEC, VDE, BS (Inggris), AS (Australia), DIN (Jerman) dan JIS (Jepang).

    2.2. Rencana Kerja Umum

    Pada prinsipnya sebagai pusat manajemen Konsultan adalah di kantor pusat. Kegiatan Manajemen Umum dilakukan di kantor pusat Konsultan, sedangkan untuk tugas Manajemen Teknik Pengawasan maka hampir seluruh kegiatan akan dilakukan di kantor lapangan (direksi keet) dan kantor pusat lebih merupakan pendukung.
    Rapat
    Rapat koordinasi teknis secara internal (kontrol dan monitoring dari manajemen perusahaan atas perkembangan tugas pengawasan oleh tim lapangan) pada umumnya diadakan secara berkala sekurangnya setiap minggu di kantor pusat. Selain itu pertemuan-pertemuan khusus sesuai tugas Konsultan Pengawas diadakan di lapangan sesuai dengan kepentingannya.
    Arsip
    Semua dokumentasi yang berkaitan dengan pekerjaan disimpan dalam arsip kantor pusat dan/atau kantor lapangan sesuai kepentingannya. Pada umumnya setiap arsip proyek memiliki jangka waktu penyimpanan selama 5 (lima) tahun dan setelah itu dimusnahkan kecuali untuk keperluan-keperluan khusus seperti bahan studi, referensi, dan atau atas permintaan khusus Pemilik dan sebagainya.
    Pelaksanaan Kegiatan
    Untuk pelaksanaan kegiatan, Konsultan didukung dengan berbagai sarana seperti mesin cetak, mesin fotokopi, komputer lengkap dengan perangkat lunak yang disesuaikan jenisnya dengan yang akan dipakai oleh semua unsur proyek.

    2.3. Rencana Organisasi dan Rencana Kerja Konsultan Pengawas

    Bagan Organisasi
    Berdasarkan lingkup tugas sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, untuk efektifitas tugas di lapangan maka Organisasi Konsultan yang diusulkan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu manajemen di kantor pusat dan manajemen di lapangan.
    Manajemen di kantor pusat dipimpin oleh seorang Direktur Proyek
    selaku penanggung jawab tugas, untuk menangani masalah Kontraktual, Administrasi Umum dan Keuangan, serta secara teknis didukung oleh "back-up engineers" tenaga ahli senior sesuai bidang keahlian untuk bisa memberikan dukungan teknis hal-hal penting yang dihadapi petugas di lapangan.
    Manajemen di kantor lapangan dipimpin oleh seorang Resident Engineer / Koordinator Lapangan yang pada intinya membawahi 2 (dua) unsur pelaksana tugas pengawas yaitu:
    1. pengawasan kualitas dan kuantitas pekerjaan (quality control).
    2. sistem pelaporan dan pemeriksaan, pencatatan (record) prestasi pekerjaan (reporting&
    scheduling).
    Unsur pertama dijalankan oleh 3 koordinator pekerjaan pengawasan sesuai bidang/ disiplin pekerjaan yaitu, arsitektur & interior, struktur, dan mekanikal/elektrikal – masing-masing dibantu oleh petugas pengawas dan asisten pengawas sesuai bidang keahlian.
    Unsur kedua dijalankan oleh Pengawas Harian yang membawahi administrasi proyek untuk pelaksanaan pembuatan laporan dan tata usaha proyek, serta tenaga teknis untuk pemeriksaan prestasi pekerjaan dan kontrol/ monitoring laju kemajuan pekerjaan.
    Prinsip manajemen di atas digambarkan dalam diagram berikut ini :
     
    Tugas dan Wewenang tiap bagian organisasi:

    Direktur Proyek        
    • Bertanggung jawab secara kontraktual kepada Pemberi Tugas.
    • Mengatur, mengkoordinir seluruh jajaran team MK
              Koordinator Lapangan    
    • Bertugas sebagai koordinator pelaksana pekerjaan pengawas di lapangan. 
    • Dalam kegiatan sehari-hari dibantu oleh 1 orang wakil Koordinator Lapangan.
    • Membuat programming, formulasi rencana program kerja tugas pengawasan.
    • Dalam hal teknis mewakili konsultan menghadapi pihak Pemberi Tugas dan terkait lainnya.
              Koordinator Pengawas/Pengawas    
    • Melaksanakan tugas pengawasan kuantitas, kualitas dan waktu sesuai bidang disiplinnya.
    • Mereview seluruh dokumen pelaksanaan, memeriksa, mengoreksi dan memberikan persetujuan atas Shop Drawing dan Asbuilt Drawing yang diajukan oleh kontraktor.
              Pengawas Harian/Pelaporan/Jadwal
    • Memeriksa, menilai (review) atas jadwal pelaksanaan yang dibuat kontraktor, memberikan rekomendasi kepada Koordinator Lapangan untuk persetujuan/koreksi atas jadwal tersebut.
    • Menyusun jadwal kerja pengawasan berdasarkan rencana kerja kontraktor yang telah disetujui.
    • Melaksanakan monitoring kemajuan pekerjaan kontraktor, men data prestasi pekerjaan dan membuat laporan-laporan sesuai lingkup konsultan pengawas. 

    Jumat, 26 November 2010

    KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA


                           A. Pendahuluan
    • Listrik mempunyai peranan yang sangat penting untuk menunjang seluruh aktifitas kehidupan manusia, juga mengandung potensi bahaya yang perlu mendapatkan perhatian dan antisipasi.
    • Tentunya dalam melaksanakan pekerjaan, kita menghendaki pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ingin terjadi kecelakaan.
    • Jika dalam melaksanakan pekerjaan tadi terjadi kecelakaan, maka akan terjadi dampak negatif dan akan timbul kerugian, baik kerugian secara fisik (luka, cacat atau meninggal dunia), kerugian secara psikis (strees,gangguan jiwa) dan terjadi kerusakan pada peralatan/material, serta tertundanya pekerjaan.
    • Agar dalam melaksanakan pekerjaan dapat berlangsung dan berjalan dengan baik dengan hasil yang memuaskan, maka kesehatan dan keselamatan kerja perlu mendapat perhatian sebaik-baiknya.
    • Bagi ibu-ibu yang sering menggunakan alat-alat listrik rumah tangga, juga perlu memperhatikan masalah keselamatan kerja. 
                           B. Sasaran Keselamatan Kerja
                           1. Unsur Manusia
    • Merupakan upaya preventif agar tidak terjadi kecelakaan, atau paling tidak untuk menekan terjadinya kecelakaan menjadi sekecil mungkin (mengurangi terjadinya kecelakaan).
    • Mencegah atau paling tidak mengurangi terjadinya cidera, penyakit, cacat, bahkan mungkin kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
    • Menyediakan tempat kerja dan fasilitas kerja yang aman, nyaman dan terjamin sehingga etos kerja tinggi, produktifitas kerja meningkat.
    • Penerapan metode kerja dan metode keselamatan kerja yang baik, sehingga dapat bekerja efektif dan efisien.
    • Untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia. 
                            2. Unsur Pekerjaan
    • Mengamankan tempat kerja, material (bahan-bahan), konstruksi/instalasi pekerjaan dan berbagai sumber daya lainnya yang ada.
    • Meningkatkan produktifitas pekerjaan dan menjamin kelangsungan produksinya.
    • Terwujudnya pelaksanaan pekerjaan yang tepat waktu, dengan hasil yang baik dan memuaskan.
                           C. Penyebab Terjadi Kecelakaan
                           1. Faktor-factor seseorang sebagai penyebab kecelakaan:
    • Keadaan yang tidak sempurna, antara lain cacat: mata, tagan, pendengaran atau cacat fisik yang lain, sehingga tidak mampu mengerjakan pekerjaan yang bersangkutan atau dalam melaksanakan pekerjaan terganggu.
    • Keadaan rohani yang kurang sempurna, antara lain; gangguan pada pikiran, pelupa, gugup, bertabiat keras kepala dan lain sebagainya.
    • Mengerjakan pekerjaan tidak sebagaimana mestinya antara lain: terburu-buru, bersenda gurau, atau alat-alat yang digunakan kurang sesuai.
    • Kurang konsentrasi karena bingung, memikirkan hal-hal lain atau kurang perhatian.
    • Meremehkan keselamatan kerja, antara lain: sengaja mengabaikan peraturan keselamatan kerja, misalnya; malas, tanpa pelindung/pengaman, tanpa Sarung Tangan, tidak menggunakan Tang berisolasi, tidak memutus rangkaian listrik yang akan dikerjakan dan sebagainya.
    • Kurang cakap, antara lain: berfikir lambat, sehingga tidak dapat memutuskan sesuatu dengan cepat, kurang pengalaman sehingga kurang dapat menguasai alat-alat/perlengkapan yang digunakan.
    • Lalai, sesungguhnya lalai ini tidak dapat dijadikan sebagai penyebab timbulnya kecelakaan, meskipun menurut laporan jumlah kecelakaan yang terjadi banyak juga disebabkan karena adanya unsur kelalaian. 
                           2. Faktor-faktor di luar pelaku kerja (faktor eksternal) :
    • Mengoperasikan/menggunakan alat listrik rumah tangga yang diluar batas kemampuannya untuk mengoperasikan/menggunakan alat tersebut.
    • Peralatan kerja yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau mengalami kerusakan.
    • Tempat kerja yang membahayakan ( berair, berdebu, licin, becek, berminyak, panas, berbau menyengat, terlalu dingin, dan lain-lain).
    • Konstruksi/instanlasi pekerjaan yang tidak memenuhi syarat.
                        D. Mencegah Terjadinya Kecelakaan                  
                        1.  Kesiapan Manusia :
    • Pastikan bahwa sebelum melaksanakan pekerjaan, kita dalam keadaan sehat jasmani dan rohani (pendengaran baik, penglihatan baik, gerak reflek tangan dan kaki baik, pikiran tenang).
    • Bekerja sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja.
    • Mengetahui dasar-dasar keselamatan kerja.
    • Mengetahui dengan baik tentang pekerjaan yang akan dikerjakan, beserta cara-cara penggunaan alat kerjanya.
                         2. Kondisi prasarana dan sarana kerja :
    • Pastikan bahwa alat listrik yang akan dipergunakan benar-benar dalam keadaan baik dan tidak rusak/tidak ada gangguan.
    • Tempat kerja harus benar-benar aman dan memadai.
    • Penerangan dan ventilasi harus cukup.
    • Hindari tempat kerja yang berair, karena air bersifat konduktif (mudah mengalirkan arus listrik).
    • Mengamankan benda-benda lain yang berada di sekitar tempat kita kerja, yang bisa memungkinkan terjadinya bahaya/kecelakaan
                   E. Pencegahan Kecelakaan Pada Alat-Alat Listrik Rumah Tangga
    • Perhatikan dengan seksama peralatan listrik yang akan dipakai dan pastikan dalam keadaan bisa bekerja dengan baik, tidak mengalami kerusakan pada isolasinya atau bagian lainnya (kumparan, filament, dll.).
    • Akan lebih baik jika kita mengetahui dan memahami karakteristik atau sifat-sifat dari peralatan yang akan kita pergunakan.
    • Kita juga harus memahami tentang cara-cara pemakaian alat kerja listrik tersebut, dan ini bisa diketahui dari petunjuk pengoperasiannya yang disertakan pada saat kita membeli peralatan listrik tersebut.
    • Sebelum mengoperasikan/memegang/menyentuh peralatan listrik, gunakan alas kaki (sandal, sepatu) yang terbuat dari karet dan harus dalam keadaan kering.
    • Jika masih ada keraguan dan untuk memastikan bahwa peralatan listrik yang akan kita pegang/sentuh benar-benar aman tidak mengalami kegagalan isolasi yang menyebabkan badan/body peralatan tersebut dialiri arus listrik, lakukan test terlebih dahulu dengan menempelkan alat test yang berupa " Tespen" pada alat yang akan digunakan.
    • Siapkan diri kita sebaik-baiknya dalam melaksanakan pekerjaan tersebut (lihat : kesiapan manusia pada bagian D poin 1).
    • Kondisi prasarana dan sarana kerja yang harus memenuhi syarat.

     

    Minggu, 14 November 2010

    DASAR-DASAR ELEKTRONIKA


    Memahami dasar-dasar elektronika bagi yang berminat mempelajari teknik audio adalah sangat penting, mengingat semua desain ataupun rangkaian elektronik terdiri dari piranti elektronik seperti Resistor, Capasitor, Transistor dll, yang kemudian dirangkai sedemikian rupa sehingga membentuk satu kesatuan tertentu sehingga menjadi suatu benda elektronik yang beraneka ragam dan aneka penggunaannya.

    Resistor atau Tahanan

    Cara membaca kode warna resistor adalah sebagaimana diagram dibawah ini :


     Gambar Resistor jenis Carbon toleransi 5% atau 10%











     Warna

      Ke I 

    Ke II 

    Faktor X 

     Warna 

    Toleransi
    % 

    Warna
    Hitam
    0
    0
    X 1
    Hitam
    1
    Coklat
    Coklat
    1
    1
    X 10
    Coklat
    2
    Merah
    Merah
    2
    2
    X 100
    Merah
    5
    Emas
    Orange
    3
    3
    X 1k
    Orange
    10
    Perak
    Kuning
    4
    4
    X 10k
    Kuning
    20
    Blank
    Hijau
    5
    5
    X 100k
    Hijau


    Biru
    6
    6
    X 1M
    Biru


    Ungu
    7
    7
    X 0,1
    Emas


    Abu-abu
    8
    8
    X 0,01
    Perak


    Putih
    9
    9


    Cara membaca nilai resistor jenis carbon :

    Nilai Resistor 47 K Ohm atau 47 000 Ohm 5 %.
    Langkah pertama pegang kedua ujung kawat resistor tersebut, yang berwarna emas / perak ada disebelah kanan, sekarang mulai perhatikan warnanya dari arah kiri, untuk nilai sebagaimana contoh diatas :
    Angka 4 pada baris pertama berwarna Kuning, angka 7 berwarna Ungu dan baris ketiga faktor pengalinya adalah 1000 (1k) jadi berwarna Orange.

    Gambar Resistor jenis Metal Film toleransi 1 % atau 2 %.





         

       
    Warna

     Ke I 

      Ke II 
       
    Ke III 

     Faktor X 

      Warna 

      Toleransi
    % 

      Warna
    Hitam 
    0 
    X 1 
    Hitam 
    1 
    Coklat 
    Coklat 
    X 10 
    Coklat 
    Merah 
    Merah 
    X 100 
    Merah 
    Emas 
    Orange 
    X 1k 
    Orange 
    10 
    Perak 
    Kuning 
    4 
    X 10k 
    Kuning 
    20 
    Blank 
    Hijau 
    X 100k 
    Hijau 


    Biru 
    X 1M 
    Biru 


    Ungu 
    7 
    X 0,1 
    Emas


    Abu-abu 
    X 0,01 
    Perak 


    Putih 

      
    Cara membaca nilai resistor jenis metal film :

    Nilai Resistor 47 K Ohm atau 47 000 Ohm 1 %.
    Langkah pertama pegang kedua ujung kawat resistor tersebut, yang berwarna coklat ada disebelah kanan, sekarang mulai perhatikan warnanya dari arah kiri, untuk nilai sebagaimana contoh diatas :
    Angka 4 pada baris pertama berwarna Kuning, angka 7 pada baris kedua berwarna Ungu, angka 0 pada baris ketiga berwarna Hitam, dan baris keempat faktor pengalinya adalah 100 jadi berwarna Merah.
    Untuk resistor jenis metal film hati-hati dalam menentukan arah perhitungan warna , sebab untuk nilai-nilai yang dimulai angka 1, misalnya 12 Kohm, 1K2 dst. Kedua ujung resistor sama-sama berwarna coklat. Sebagai pedoman warna coklat yang mana yang merupakan tanda toleransi, biasanya jarak antara baris ke empat dan warna toleransi lebih renggang.

    Jadi untuk resistor yang bernilai 47 K ( 47 0000 Ohm ) adalah :
    1. Resistor carbon 5 % urutan warnanya : Kuning, Ungu, Orange dan Emas.
    2. Resistor Metal Film 1 % warnanya :Kuning, Ungu, Hitam, Merah dan Coklat.
     
    Jenis-Jenis Resistor :
    1. Carbon Resistor biasanya dengan toleransi 5 % atau 10 %, ada tiga buah garis warna dan warna ke empat adalah menyatakan toleransi berwarna emas atau perak. Ada tiga ukuran Watt pada jenis ini 0.5 Watt, 1 Watt dan 2 Watt.
    2. Metal Film Resistor dengan toleransi 1 % ada empat garis warna dan warna ke lima menyatakan nilai toleransi atau berwarna coklat, ini pun ada dua ukuran yang umum dipergunakan yaitu 0.5 Watt dan 1 Watt.
    3. Resistor Kawat atau spiral biasanya yang memiliki nilai dibawah 1 Ohm, seperti 0,5 Ohm, 0,47 Ohm, 0,33 Ohm, 0,22 Ohm atau nilai – nilai lainnya dan ukuran dayanya diatas 2 Watt, umumnya yang banyak dipakai adalah 5 Watt.
    4. Resistor NTC (Negative Temperature Coefficient) dan PTC (Positive Temperature Coefficient) atau lebih dikenal dengan istilah Temistor. Nilainya tergantung suhu disekitarnya. NTC resistannya akan turun kalau suhu disekitarnya naik, sedangkan PTC resistannya akan naik kalau suhu disekitarnya naik. Biasanya resistor jenis ini dimanfaatkan sebagai sensor suhu dalam penerapan sehari-hari untuk Exhaus Fan, Kipas Angin atau Magic Jar/Rice Cooker.
    5. Resistor peka cahaya atau LDR (Light Diode Resistor). Nilainya tergantung intensitas cahaya, resistansinya sangat tinggi dalam gelap gulita (10 M Ohm). Pemanfaatannya biasanya untuk rangkaian alarm, mendeteksi kondisi gelap dan terang, misalnya ada obyek yang menghalangi LDR dengan cahaya rangkaian didepan, LDR akan bekerja. Pada ujungnya biasanya dihubungkan dengan rangkaian switch (relay) yang terhubung ke catu daya agar rangkaian alarm bekerja.
    Resistor-resistor lain yang memilki kualitas yang lebih baik seperti merk Holco, Vishay misalnya, tidak menggunakan kode warna. Tetapi nilai-nilainya dicetak secara langsung pada bodi resistor tersebut.